Apa itu SKCK, apa kegunaannya dan bagaimana cara membuat SKCK ? - www.retqa.my.id

Apa itu SKCK, apa kegunaannya dan bagaimana cara membuat SKCK ?

Konten [Tampil]
Sedulur Portal Manyaran tentu pernah mendengar istilah SKCK di suatu kesempatan. Bagi sedulur Portal Manyaran yang pernah membuat dan menggunakan SKCK ini tentu tidak akan bertanya-tanya apa itu SKCK dan apa kegunaannya bagi kita. Tapi bagi sedulur Portal Manyaran yang belum pernah membuatnya apa lagi menggunakan SKCK ini pasti istilah ini agak asing di telinga anda.

Baik, pada kesempatan ini mimin Portal Manyaran akan sedikit membahas tentang Apa itu SKCK, apa kegunaannya dan bagaimana cara membuat SKCK ?

Apa itu SKCK ?

SKCK yang merupakan singkatan dari kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kriminal adalah surat yang diterbitkan oleh instalasi kepolisian yang berisi tentang data identitas sang pemilik surat tersebut.

Data identitas pemilik ini meliputi data;

  • Nama pemilik SKCK.
  • Alamat tempat tinggal pemilik SKCK.
  • Tempat/ tgl lahir pemilik SKCK.
  • Serta data catatan kriminal sang pemilik SKCK dalam periode tertentu.
Data tersebut diatas kemudian di data dan di olah oleh pihak kepolisian setempat untuk kemudian dijadikan pokok informasi yang tertera dalam SKCK tersebut. Sedulur Portal Manyaran dapat membuat SKCK ini di Polsek, Polres ataupun di Polda. Dari tempat-tempat tersebut kegunaan SKCK ini memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda-beda. Berikut ini kegunaan dan fungsi-fungsinya.

Kegunaan SKCK.

1. Skck yang diterbitkan di Polsek.

Polsek atau Kepolisian sektor adalah dinas kepolisian yang berada pada tingkat kecamatan. SKCK yang di buat dan di terbitkan di polsek memiliki fungsi dan kegunaan untuk;
  • Untuk melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan swasta non-BUMN dan non-PNS.
  • SKCK yang di terbitkan oleh polsek juga berguna sebagai syarat untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi.
  • SKCK ini juga di gunakan sebagai syarat untuk melengkapi dokumen perpindahan domisili di beberapa daerah tertentu.
  • Untuk mengajukan diri sebagai calon perangkat desa juga di butuhkan SKCK.
  • Selain di atas SKCK yang diterbitkan oleh polsek ini juga digunakan untuk melengkapi dokumen buku pelaut. Buku pelaut adalah buku yang berisi tentang data diri dan rekam hidup sang pelaut.
2. SKCK yang di terbitkan di polres.

Polres adalah kepolisian yang bertugas di tingkat kabupaten. SKCK yang diterbitkan oleh Polres biasanya digunakan untuk;
  • Syarat untuk melamar pegawai PNS dan Pegawai BUMN. Sebagai pelengkap dokumen dalam melamar pegawai PNS dan pegawai BUMN di butuhkan SKCK yang diterbitkan oleh pihak Polres ini.
  • Kelengkapan dokumen pernikahan bila anda ingin menikah dengan anggota TNI atau POLRI juga dibutuhkan SKCK yang di terbitkan oleh Polres.
3. SKCK yang di terbitkan oleh POLDA.

Polda adalah kepolisian tingkat daerah yang membawahi tingkat provinsi atau daerah istimewa. SKCK yang di terbitkan oleh POLDA biasanya sebagai kelengkapan saat;
  • Mencalonkan Wali kota atau DPRD tingkat provinsi membutuhkan SKCK yang di terbitkan oleh POLDA.
  • Untuk pembuatan VISA dan bepergiaan antar negara juga di butuhkan SKCK yang di terbitkan oleh POLDA.
Cara Membuat SKCK.

SKCK yang notabene adalah Surat Keterangan Catatan Kriminal adalah surat yang diterbitkan oleh oihak kepolisian, jadi sedulur Portal Manyaran harus mendatangi kantor kepolisian untuk membuatnya. Namun sebelum sedulur Portal Manyaran mendatangai kantor kepolisian untuk membuat SKCK, sebaiknya  melengkapi dokumen-dokumen sebagai syarat pembuatan SKCK terlebih dahulu.

Berikut ini mimin Portal Manyaran menuliskan alur dalam membuat SKCK sebelum anda datang ke kantor kepolisian;
  1. Meminta surat pengantar dari RT/RW.
  2. Meminta surat pengantar dari Kelurahan tenpat anda tinggal.
  3. Menyiapkan foto kopi KTP atau SIM sesuai dengan data yang tertera pada surat pengantar. 
  4. Menyiapkan foto kopi KK/ KARTU KELUARGA.
  5. Menyiapkan foto kopi akte kelahiran.
  6. Pas Foto terbaru ukurun 4 × 6 sebanyak 6 lembar (background merah). Meski dalam pembuatan SKCK di polsek hanya membutuhkan 2 lembar, sebaiknya berjaga-jaga dari pada anda harus mondar-mandir.
  7. Menyiapkan Data Riwayat Hidup untuk kelengkapan dalam pembuatan SKCK.
Nb. Ada syarat-syarat dokumen tambahan bila sedulur Portal Manyaran ingin membuat SKCK untuk keperluan khusus, diantaranya adalah;
  • Membawa foto kopi Paspor dan Buku nikah bila anda ingin membuat SKCK untuk keperluan mengurus pembuatan VISA.
  • Membawa foto kopi ijazah saat mrmbuat SKCK untuk keperluaan pendaftaran CPNS.
  • Adapun bila sedulur Portal Manyaran ingin membuat SKCK di tingkat POLRES, anda juga harus membuat SKCK di tingkat POLSEK untuk di lampirkan sebagai kelengkapan dokumen.
  • Bila anda mengurus SKCK untuk menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia), anda harus menyertakan surat pengantar dari perusahaan PJTKI yang menyalurkan anda.
Dalam mengurus SKCK anda dapat mengurusnya sendiri sesuai alur diatas, namun bila anda sedang di luar negri dalam mengurus SKCK dapat di wakilkan dengan menyeryakan Surat Kuasa dengan Materai.

Dalam pembuatan SKCK biasanya anda akan di minta untuk mencetak sidik jari dan membayar biaya sekitar RP. 40.000, sedangkan untuk memperpanjang SKCK biayanya RP. 30.000,-.

SKCK akan berlaku selama enam bulan, setelah itu anda harus memperpanjan SKCK. Adapun dalam memperpanjang SKCK sedulur Portal Manyaran hanya cukup mendatangi kantor Kepolisian langsung.

Dalam pendaftaran pembuatan SKCK anda dapat juga secara ONLINE dengan mengunjungi http://skck.polri.go.id anda akan di minta memasukan identitas diri anda dan anda akan mendapat kode registrasi. Kode registrasi ini akan menjadi nomor antrian anda saat membuat SKCK di kantor Kepolisian.

Itulah sedikit artikel tentang Apa itu SKCK, apa kegunaannya dan bagaimana cara membuat SKCK, semoga dapat membantu sedulur portal manyaran. Terimakasih.

0 Response to "Apa itu SKCK, apa kegunaannya dan bagaimana cara membuat SKCK ?"

Post a Comment

Gunakan bahasa yang santun dan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel